
Teman-teman Tionghoa, kita seringkali menemukan kata-kata terkesan “sok bijak” dalam artikel-artikel berbau asimilasi kawin campur dengan Fankui. Bila kita lengah, tanpa sadar kita termakan provokasi jahat mereka. Namun sebenarnya para Fankui dan Qiaosheng yg menjadi asimilator (dalang propaganda asimilasi kawin campur) ini sebenarnya hanya manusia-manusia yang tidak bisa mengungkapkan pernyataan sesuai relevansi logika yang ada, bukanlah manusia bijak dan cerdas seperti yang diperkirakan. Kadangkala dalam sebuah debat publik, mereka ini tidak bisa memberikan bukti kongkret akan validitas yang diungkapkan, namun manusia-manusia licik ini cenderung memakai isu “agama” atau “Tuhan” untuk menjadikan mereka sebagai lakon protagonis, dan opininya dibenarkan, sekalipun terbukti irrelevan.
Buat teman-teman bijaksana yang anti-asimilasi, saya akan mengungkapkan beberapa invaliditas pernyataan bodoh dari para manusia-manusia pro-asimilasi kawin campur. Semoga ini bisa berguna bagi kalian bila terjebak dalam debat beserta mahluk-mahluk munafik ini.
► Pernyataan Asimilator → “Kawin campur (antara wanita Amoi dan lelaki Fankui) berlandaskan ‘cinta’ sejati. ”
► FAKTA → Para lelaki Fankui umumnya MENGIDAMKAN AMOI-AMOI YANG CANTIK DAN SEKSI (bagai artis bokep Jepun) namun otaknya polos. Nah itulah yang sering kita temui di berbagai media berupa kriteria amoi yang diincar lelaki Fankui. Sepertinya memang bisa kita lihat lelaki Fankui ini punya motivasi cabul yang terselubung dibalik mulut manis mereka nekat menyatakan cinta pada seorang amoi. Ini sebenarnya bermula dari fantasi sex yang tak wajar di benak lelaki fankui, dimana setelah pacaran ingin bersetubuh dengan wanita dari ras yg lebih putih kulitnya daripada kulit sawo matang. Ada semcam anggapan wanita berkulit mulus dan berbodi lebih montok bisa memuaskan nafsu sex. Karena di Indonesia rata-rata yg paling putih adalah Tionghoa, maka amoi-amoi dijadikan sasaran.
► Pernyataan Asimilator → “Kawin campur adalah sebuah usaha menghargai perbedaan.”
► FAKTA → Logika simple cukup mudah, bila anda “BENCI PERBEDAAN”, pasti anda melakukan indikasi gerakan “MELENYAPKAN PERBEDAAN”. Lalu benarkah tujuan kawin campur itu untuk menghargai perbedaan? Tujuan utamanya jelas saja untuk MELENYAPKAN PERBEDAAN karena para asimilator Fankui tidak bisa menghargai (tidak menyukai) perbedaan etnik. Sehingga dilakukan suatu usaha “HOMOGENISASI” supaya tidak ada keanekaragaman genetik atau budaya. Bila para asimilator ini bisa menghargai perbedaan, jelas mereka para bisa mau nerima Tionghoa apa adanya, tanpa harus pindah agama, mengganti nama, atau kawin dgn para fankui.
► Pernyataan Asimilator → “Kawin campur menciptakan ‘pelangi’ dalam tatanan masyarakat.”
► FAKTA → “Pelangi”berarti BERBEDA-BEDA WARNA, merujuk kepada kondisi tatanan masyarakat yg kontras berbeda-beda dari warna kulit, juga budaya. Lalu dimanakah letak nilai-nilai konsep asimilasi? Kita tahu dalam PROSES ASIMILASI INI CUMA DIAKUI SATU BUDAYA (minoritas pindah menuju budaya dan religi mayoritas), lebih biadab lagi adalah PEMAKSAAN KESERAGAMAN GENETIK (adanya kawin campur yg menjadikan keanekaragaman ras / warna kulit hilang, karena manusia baru yang lahir adalah mahkluk-mahluk campuran).
► Pernyataan Asimilator → “Kawin campur merupakan pola hidup masyarakat modern.”
► FAKTA → Konsep kawin campur ini jelas-jelas sangatlah biadab, karena MENEMPATKAN WANITA SEBAGAI OBJEK PENAKLUKAN. Pola ini persis seperti ZAMAN BARBAR PRIMITIF. Suku yang menang perang pasti memperkosa wanita suku-suku yang kalah. Sampai sekarang mentalitas dan cara pandang yang barbar semacam ini masih lekat di benak kaum Fankui. Mereka berpikir dengan bisa menyetubuhi perempuan dari ras Tionghoa, maka mereka sudah berhasil melecehkan martabat etnik Tionghoa, dan mereka menjadi kaum mayoritas penguasa. Balutan barbarianisme ini ada pada propaganda konsep asimilasi yang diterjemahkan menjadi kawin campur wanita Tionghoa dengan lelaki Fankui.
► Pernyataan Asimilator → “Kawin campur dan asimilasi sangat identik dengan konsep anti-rasisme, bisa menghargai keberadaan ras lain.”
► FAKTA → John Wesley Powell Powell (1883) menjelaskan lebih jauh bahwa, ASIMILASI MENGACU PADA IDE KOLONI RASIS YANG BIADAB (SAVAGES) di mana mereka para dalang asimilasi berangapan bahwa manusia yang lebih rendah (lower people) mengalami evolusi mental ketika manusia yang lebih rendah ini meniru manusia yang lebih beradab atau yang lebih tinggi (higher people). Ini jelas seperti berapa pemikiran elit-elit fankui (terutama kalangan agamais) yang menganggap Tionghoa ini “kelas barbar/kafir” karena berbeda kultur dan religi, dan mesti di-asimilasi (dimusnahkan) budayanya, beserta genetiknya.
► Pernyataan Asimilator → “Kawin campur dengan Fankui dan masuk agama mayoritas adalah syarat menunjukan kecintaan Tionghoa pada negara Indonesia.”
► FAKTA → Kecintaaan seseorang terhadap suatu negara tidak bisa diukur dari nama, bahasa dan kebudayaan yang dipertahankannya, melainkan dari TINDAK TANDUK DAN KESUNGGUHANNYA DALAM BERBAKTI untuk Indonesia. Golongan Tionghoa adalah suku Tionghoa, bagian dari bagian dari masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam suku dan budaya, atau “Pluralisme”, sehingga orang Tionghoa tidak perlu mengganti namanya, ataupun agamanya, atau menjalankan kawin campuran dengan suku non-Tionghoa untuk berbakti kepada Indonesia.
(baca juga tentang Siauw Giok Tjhan, Pejuang Yang Dihapus Dari Sejarah)
► Pernyataan Asimilator → “Kawin campur membawa dampak positif di untuk Tionghoa.”
► FAKTA → Dalam penerapannya selama puluhan tahun, kawin campur tetap tidak membawa hasil yang memuaskan, bahkan tetap terjadi kesenjangan hampir di segala bidang kehidupan dan tidak jarang terjadi konflik berdarah di mana minoritas Tionghoa sebagai korbannya, terutama KASUS-KASUS PEMERKOSAAN TERHADAP AMOI-AMOI TIONGHOA, dan kasus pelecehan seksual lainnya. Ini dikarenakan adanya pemikiran dari lelaki-lelaki Fankui bahwa karena konsep asimilasi, maka wanita amoi Tionghoa yang cantik putih mulus tidak lagi eksklusif untuk kaumnya saja, sehingga muncul indikasi mereka untuk bebas bertindak semena-mena pada wanita bangsa lain yang bukan milik kaum mereka.
► Pernyataan Asimilator → “Kawin campur tidak akan mengurangi populasi suatu ras di suatu tempat.”
► FAKTA → Dalam sejarah kolonialisasi penjajahahan, ASIMILASI SEPERTI INI BANYAK DIPAKAI DENGAN CARA DIPAKSAKAN. Contohnya, orang kulit putih di Amerika Serikat terhadap suku Indian, orang kulit putih di Australia terhadap suku Aborigin, dan orang Spanyol di Filipina terhadap Philipino. Kita bisa lihat, beberapa bangsa seperti Indian dan Aborigin sudah hampir MUSNAH KARENA ASIMILASI. Ini satu ciri bukti kebiadaban asimilasi. Begitu juga dengan Tionghoa di Indonesia. Para elit Fankui secara bertahap membinasakan etnik Tionghoa pada generasi-generasi berikutnya. Salah satu penerapannya adalah dengan desakan/paksaan kawin campur antara wanita-wanita Amoi Tionghoa dengan lelaki-lelaki Fankui. Kita tahu bahwa anak-anak hasil asimilasi dari wanita Tionghoa dan lelaki Fankui akan berstatus Fankui, karena Tionghoa mengikuti status patrilinear.
(baca juga tentang Sistem Genosida (Cleansing Ethnic) terhadap Tionghoa Melalui Desakan Kawin Campur Amoi dengan Lelaki Pribumi Fankui)
► Pernyataan Asimilator → “Fankui dan Tionghoa masih terklasifikasi sebagai SATU RAS, karena nenek moyang Fankui berasal dari dataran Yun Nan (Tiongkok), sehingga Tionghoa diperbolehkan menikah dengan Fankui.”
► FAKTA → Pada dasarnya yang dimaksud “Tionghoa” atau “Zhonghua Minzu (中华民族)” adalah orang suku Han, oleh karena itu bahasa Tionghoa disebut “Han-yu (汉语)”. Sedangkan sebangsa suku Yun Nan adalah kaum “Shaoshu Minzu (少数民族)”, mereka ini jelas kaum pesisiran yang masih berperadaban barbar, di Tiongkok pun suku ini tidak dianggap Tionghoa, hanya mendapat status kewarganegaraan saja. Tidak semua ras yang berada di Tiongkok dapat dikatakan sebagai Tionghoa, misalnya seperti mayoritas suku Chaoxian (keturunan atau perantau dari Korea) yang tinggal di Yan Bian, sekalipun memiliki kewarganegaraan Tiongkok dan bisa Mandarin, mereka tetap mengaku sebagai orang Korea. Adapun fakta yang sekarang terjadi adalah daerah Yun Nan modern lebih dikuasai suku Han Tionghoa, jadi jauh sebelum dinasti Ming, para leluhur Fankui yang dipercaya berasal dari Yun Nan sudah berpindah ke semenanjung Melaka dan pulau Nusantara. Ini artinya sudah tidak ada keterikatan antara batiniah Fankui dengan teritori Yun Nan modern milik Tionghoa. Toh buktinya para Fankui ini tetap beranggapan Indonesia ini negeri mereka, bukan Yun Nan.
► Pernyataan Asimilator → “Fankui dan Tionghoa masih terklasifikasi sebagai SATU RAS karena ditemukan berbagai teori genetikal yang mengidentifikasi Tionghoa memiliki kesamaan dengan Fankui.”
► FAKTA → Ada kalanya para asimilator licik ini memakai teori genetika yang direkayasa sedemikian, terutama untuk membodohi wanita Tionghoa agar mau berkawin dengan lelaki Fankui. Misal dengan menyebarkan “Teori Noda Biru di Bokong” atau “Teori Komposisi Genetik” yang mengatakan kalau orang Tionghoa dari selatan memiliki kandungan genetik ras Polinesia Fankui. Nah, sebenarnya teori-teori ini dapat disimpulkan invalid (tidak masuk akal) sekalipun dianalisa oleh orang awam. Kalau lah di “Teori Noda Biru di Bokong” dikatakan bayi Fankui dan Tionghoa sama-sama memiliki noda biru di bokong, sebenarnya feneomena ini hanya terdapat pada beberapa bayi saja baik ras Fankui atau Tionghoa, tidak semua bayi. Ini artinya gejala noda biru hanyalah sejenis penyakit, bukan bawaan genetikal. Bayi ras Bule atau Negro pun bisa terkena gejala ini bila tak mampu beradaptasi di benua Asia. Adapun “Teori Komposisi Genetik” pun merupakan suatu teori invalid. Tionghoa jelas memiliki fisik yang berbeda dengan Fankui, baik dari raut atau bentuk apapun. Kalau pun benar dalam genetik Tionghoa Nanfang (daerah Tiongkok selatan) memiliki kesamaan genetikal dengan ras Fankui, secara akal sehat sudah bisa dipastikan paling hanya dibawah 5%, maka ini tak bisa dijadikan alasan logis untuk menyatakan kalau bangsa Tionghoa masih satu ras dengan Fankui. Hal ini pun didukung oleh perkembangan budaya Tionghoa yang berbeda jauh dangan budaya Fankui. Beberapa professor pun pernah menganalisa komposisi genetik yang ada dalam tubuh hewan primata seperti monyet, siamang, banoboo, dan gorilla. Semuanya pun bahkan memiliki struktur genetik yang sama dengan manusia, malah ada sedikit kromosom genetik manusia dalam hewan-hewan ini. Lalu, apakah lanatas bisa kita ambil kesimpulan manusia satu ras dengan rumpun monyet? Tentu tidak.
► Pernyataan Asimilator → “Konsep pembauran lewat kawin campur Amoi dengan lelaki Fankui dikatakan sebagai teori yang sudah dibuktikan dan diuji oleh para pendukungnya, terutama kaum Nasionalis Indonesia.”
► FAKTA → Banyak sekali Amoi-amoi munafik yang setuju dan membenarkan kawin campur dengan pria non-Tionghoa, tetapi mereka sendiri tetap pacaran dengan Akhew. Lalu saat disindir keras balik bertanya, “Anda bilang kawin campur itu bagus dan bukan masalah serius, lalu apa anda sendiri sudah pasti mau senggama dengan lelaki Fankui?” Pastilah para Amoi munafik ini malah bungkam tak bisa berkata lebih. Ini menandakan bahwa sangat munafik bila teori asimilasi kawin campur ini dibenarkan, dikatakan sebagai sesuatu yang teruji secara ilmiah. Buktinya, beberapa pihak yang membenarkan teori ini saja masih ada yang tak mau mempraktekannya. Ini membuktikan sebenarnya pendukung asimilasi ini tidak konsisten dengan pendapatnya. Kita bisa lihat seorang Amoi yang anti-asimilasi demi nama baik leluhur, sudah jelas dengan tegas mereka di muka publik pasti menyebutkan tidak dirinya akan pernah bersenggama dengan lelaki non-Tionghoa. Bullshit sekali bila mereka menyangkal asimilasi biadab ini tidak identik dengan hubungan badan (senggama) dan prostitusi, karena tujuan asimilasi tetap saja untuk menciptakan keturunan baru. Apakah tidak perlu proses senggama? Bisa dipastikan yang membenarkan asimilasi sendiri adalah manusia yang asal bunyi, tanpa pertanggungjawaban akan teorinya.
► Pernyataan Asimilator → “Faktor penghambat asimilasi kawin campur Amoi dengan lelaki Fankui adalah “Agama Tradisional Tionghoa”, karena terdapat tahayul yang mengatakan kalau wanita Amoi kawin dengan Fankui tidak akan mendapat hoki”.
► FAKTA → Pada masa Orde Baru selama 32 tahun praktek sadis pemaksaan asimilasi kepada wanita Tionghoa agar berkawin dengan Fankui sama sekali tidak membuahkan hasil, malah semakin mempertinggi tingkat rasisme Fankui pada Tionghoa, ini dikarenakan pada dasarnya konseptual asimilasi adalah teori yang bodoh dan tidak logis. Karena kegagalan ini, lantas mereka mengkambing-hitamkan agama Tao dan ajaran Konghucu sebagai penghambat asimilasi. Mereka sok tau dan berasumsi kalau dalam agama tradisional Tionghoa terdapat tahayul yang mengatakan kalau wanita Amoi kawin dengan Fankui tidak akan mendapat “hoki”, mereka seakan-akan menggambarkan kalau kata “hoki” ini sangat rasis dan tak nasionalis Indonesia. Lalu para asimilator menyarankan agar para Amoi pindah agama mayoritas mereka yang katanya lebih “manusiawi” dan “modern” agar bisa berkawin dengan lelaki Fankui. Padahal sebenarnya gerakan anti-asimilasi ini menyangkut pelestarian populasi Tionghoa sekaligus menjaga kehormatan Tionghoa, tak ada takhayul apapun. Bahkan Tionghoa yang beragama Samawi pun berkewajiban mencegah asimilasi kawin campur wanita Amoi dengan lelaki Fankui, karena dalam setiap norma “agama yang baik” pasti membenarkan umatnya untuk membela kehormatan bangsanya.