Sistem Genosida (Cleansing Ethnic) terhadap Tionghoa Melalui Desakan Kawin Campur Amoi dengan Lelaki Pribumi Fankui






Mohon perhatiannya teman-teman Tionghoa semua, saya mau menjelaskan sebuah teori biadab hasil rancangan para elit-elit Fankui. Ini disebut dengan Sistem Genosida (Cleansing Ethnic), dimana para elit Fankui secara bertahap membinasakan etnik Tionghoa pada generasi-generasi berikutnya. Salah satu penerapannya adalah dengan desakan/paksaan kawin campur antara Amoi-amoi (wanita Tionghoa) dengan lelaki-lelaki Fankui (bumiputera ras Melayu). Ini adalah sistem genosida dengan merusak tatanan sistem generasi patrilinear Tionghoa. Coba anda baca ilustrasi sederhana berikut ini :


► Anggaplah di sebuah pulau terpencil tinggal 40 orang, yaitu : 20 orang Fankui (10 lelaki + 10 wanita) dan 20 orang Tionghoa (10 lelaki + 10 wanita). Perbandingan jumlah penduduk Fankui : Tionghoa sekarang 50% : 50%. 


► Nah untuk meneruskan generasi keturunan kemudian masing-masing berpasangan kawin, segingga terdapat 20 pasangan. Namun karena ada konsep ASIMILASI KAWIN CAMPUR, maka kita asumsikan 10 pasangan ( ½ nya) adalah pasangan berbeda ras. Sehingga muncul 4 jenis pasangan :
(1) 5 pasangan lelaki Tionghoa – wanita Tionghoa
(2) 5 pasangan lelaki Fankui – wanita Fankui
(3) 5 pasangan lelaki Fankui – wanita Tionghoa
(4) 5 pasangan lelaki Tionghoa – wanita Fankui


► Lalu kita asumsikan lagi dari masing pasangan lahir 1 ORANG ANAK, maka kita tahu dari pasangan kategori pasangan (1) didapat generasi “5 orang anak Tionghoa”. Sedangkan dari kategori pasangan (2) dan (3) jelas menghasilkan “10 orang anak Fankui”. Anak dari pasangan (2) jelas berstatus Fankui, karena kedua ortunya Fankui. Namun status Anak dari pasangan (3) jelas TERMASUK FANKUI JUGA, karena status orang Tionghoa dilihat dari marga ayah yang diturunkan, sehingga anak dari pasangan lelaki Fankui – wanita Tionghoa, berstatus mutlak sebagai FANKUI mengikuti ayahnya. Lagipula dari teori Biologi, ciri fisik seorang anak lebih diturunkan dari genetik ayah. Sehingga kebanyakan Anak-anak dari pasangan (3) juga berwujud fisik Fankui.


► Lalu bagaimanakah dengan Anak dari pasangan (4) (lelaki Tionghoa – wanita Fankui)?? Nah anak-anak dari pasangan ini masih menjadi misteri. Secara sistem kekerabatan, anak-anak ini bisa menjadi Tionghoa, jika mengikuti jejak ayahnya. Dari teori Biologi pun, anak-anak ini masih berwujud fisik Tionghoa. Namun mengingat Fankui yang hidup tanpa sistem marga karena budaya mereka masih inferior, maka setiap anak dari kategori pasangan (4) berpeluang untuk mengikuti jejak ibunya yang Fankui (misal karena faktor religi, nasionalisme berlebihan, etc). Sehingga melepas ke-Tionghoa-an mereka. Jadi, dari kasus ini kita asumsikan hasil kategori pasangan (4) adalah 2 orang anak Tionghoa dan 3 orang anak Qiaosheng (Qiaosheng = Tionghoa yang berjiwa Fankui, kita kategorikan menjadi Fankui).


► Nah sekarang kita sudah mendapatan 20 generasi baru dari penduduk di pulau tersebut :
(1) ayah Tionghoa – ibu Tionghoa → 5 orang Tionghoa
(2) ayah Fankui – ibu Fankui → 5 orang Fankui
(3) ayah Fankui – ibu Tionghoa → 5 orang Fankui
(4) ayah Tionghoa – ibu Fankui → 2 orang Tionghoa & 3 orang Fankui


► Jadi kalau semua dijumlah akan diperoleh jumlah generasi baru : 7 Tionghoa den 13 Fankui, sehingga pada generasi ini jumlah perbandingan antara penduduk Tionghoa : Fankui menjadi 35% : 65%. Penurunan yg drastis bukan??? Pada generasi pertama 50% (Tionghoa) : 50% (Fankui), kini menjadi 35% (Tionghoa) : 65% (Fankui) !!!


Nah inilah cara pemberantasan etnik yang dirancang para Fankui untuk menghabiskan generasi Tionghoa dari bumi Indon ini. Dari generasi 35% (Tionghoa) : 65% (Fankui) ini pasti akan kembali berkurang persentase jumlah Tionghoa-nya pada generasi-generasi berikutnya, sampai pada akhirnya 1% (Tionghoa) : 99% (Fankui). Apalagi bila mungkin anak dari kategori pasangan (1) dan (4) ternyata mayoritas berjenis kelamin wanita. Jelas generasi Tionghoa akan semakin mudah di-genosida musnah oleh perkawinan Amoi-amoi dengan lelaki Fankui, karena kekurangan stok pasangan lelaki Tionghoa.

Taktik perang Fankui dengan genosida ini terkesan bukan sesuatu yang kriminal, terkesan liberal “tidak membeda-bedakan ras” bagi mereka-mereka yg awam. Namun sebenarnya inilah WUJUD ASLI KEJAHATAN RASIAL !!!! Percaya atau tidak, teori genosida ini pernah dipraktekan oleh orang-orang kulit putih untuk meng-genosida musnah orang-orang kulit merah (Indian) di benua Amerika, hingga kini penduduk pribumi kulit merah di merah hanya tersisa ±20% dari total keseluruhan. Nah, apakah kita Tionghoa rela menjalani Pembersihan Etnik oleh para pribumi Fankui dengan memberikan amoi-amoi putri kita kepada mereka?!