Sudah hal yang umum bila hubungan percintaan antara lelaki Fankui dengan amoi Tionghoa selalu berakhir dengan kerugian di pihak si wanita Amoi. Jelas saja, hubungan asimilasi ini pada dasarnya tidak berlandaskan cinta, hanya berawal dari pikiran cabul lelaki-lelaki Fankui yang terangsang akan kemulusan kulit wanita Amoi dan kemolekan wajah oriental. Sama sekali bukan tindakan rasis apabila seorang Amoi yang cerdas menghindari hubungan asmara dengan lelaki ras barbar yang dulu memperkosa jie-jie mereka saat insiden Mei 1998. Ini hal yang logis, karena menghindari asimilasi adalah bentuk defensive terhadap penindasan ras minoritas melalui pelecehan wanita.
Namun seringkali propaganda elit Fankui berupa penghilangan gradasi rasial di mata orang-orang Tionghoa ini telah membutakan banyak wanita muda Tionghoa yang awam, karena kurangnya peran wanita dalam berpolitik. Jadi ibaratnya, mereka ini menyamakan domba dengan “serigala berbulu domba”, dan terlanjur terjebak dalam malapetaka hubungan badan dengan lelaki Fankui. Satu yang perlu diketahui, hubungan seksual sudah menjadi kebiasaan legal dalam peradaban Fankui. Jadi siapapun yang menjalin asmara dengan lelaki Fankui, bersiaplah melepas keperawanannya.
Saya baru saja menemukan kisah nyata tragis akibat hubungan asmara Amoi di pulau Karimun dengan seorang lelaki Fankui dari sebuah website penyimpanan file. Para sister Amoi seluruh Indonesia wajib membaca kisah nyata berikut ini. Kisah nyata seperti ini jarang dipublish di media, sehingga diharapkan kisah tragis ini bisa meningkatkan kewaspadaan para Amoi. Inilah kisahnya.
KARIMUN, METRO - Mulyadi (31) tak mengira hubunganya dengan seorang cewek sebut saja bernama Amoi (19), harus berakhir dibalik tahanan Polres Karimun. Mulyadi asal Kampung Bugis, Tanjungpinang ini dilaporkan oleh Sunadi keluarga Amoi warga Kampung Bukit, Kecamatan Meral ke Polres Karimun, dengantuduhan membawa lari anak gadis orang pada 23 April 2009 lalu. Laporan dengan nomor 64-B/IV/2009 tersebut langsung ditindak lanjuti jajaran Reskrim Polres Karimun. Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya diketahui Amoi berangkat ke Bangka bersama Mulyadi.
Sabtu (2/5) sekitar pukul 13.00 WIB, Mulyadi diamankan di Bangka bersama dengan Amoi. Keduanya lalu dibawa kembali ke Karimun, Senin (4/5) kemarin. Hubungan asmara antara Amoi dan Mulyadi ini berawal tahun 2007 lalu, saat itu Mulyadi merupakan TKI di Malaysia dan sering singgah di Tanjungbalai Karimun. Meski pun Mulyadi kembali ke Tanjungpinang, selama satu tahun Mulyadi dan Amoi menjalin hubungan melalui hape. Rasa cinta yang mendalam membuat Mulyadi ingin menikahi Amoi, untuk itu ia berangkat ke Bangka dengan maksud bekerja di sana. Tapi Mulyadi tak ingin sendirian berangkat, keluarganya bersama Amoi pun dibawa ke kota timah tersebut, dan kisah cinta ini berakhir dengan tertangkapnya Mulyadi.
Kapolres Karimun AKBP Djoko Rudi E SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Boy Herlambang SIK, membenarkan kasus tersebut. “Tersangka saat ini sudah kita amankan bersama dengan korban, saat ini korban sedang kita mintai keterangannya dan tersangka masih dalam proses pemeriksaan kita, tersangka kita amankan di Bangka pada Sabtu (2/5) lalu,” ujar Boy. Dikatakan Boy lagi, tersangka Mulyadi dikenakan pasal 332 KUHP tentang membawa lari gadis yang umurnya masih di bawah 21 tahun, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara Meiskes yang merupakan ibu dari Amoi, belum mau berkomntar banyak tentang kasus ini.
“Kita juga tak pernah kenal dengan dia (Mulyadi, red) dia tak pernah ke rumah, mereka pacaran pun kita tak tahu, apakah dia dimaafkan atau tidak saya masih pusing lah,” ujar Mieske singkat. Sedangkan Mulyadi, tak mau dituduh telah membawa Amoi ke Bangka. Ia mengaku, Amoi lah yang ingin ikut dengannya. “Saya tak bawa lari dia, dia berangkat sendiri ke Batam di sana dia bertemua orang tua saya, dan bersama orang tua saya dia ke Bangka melalui Jakarta dengan menggunakan pesawat,” ujar Mulyadi.
Diceritakan Mulyadi, hubungan cinta mereka dimulai sejak 2007 lalu. Mulyadi yang sudah menduda tersebut juga ingin menikahi Amoi. “Saya sudah sering minta izin dan mau membicarakan baik-baik dengan orang tua Amoi tentang hubungan asmara kami. Namun tak pernah tercapai, Amoi selalu melarang saya, katanya bapaknya tak suka orang pribumi, katanya orang pribumi jahat, makanya saya tak boleh ketemu orang tuanya, kalau tak percaya tanya saja sama dia,” kata Mulyadi. Sejak itulah ia tak pernah menemui orang tua Amoi, tetapi hubungan asmara mereka terus berlanjut hingga tiga tahun lamanya.
Mulyadi juga menyatakan selama menjalin kasih dengan Amoi, hubungan badan pun pernah dilakukannya di Tanjugbalai dan di Bangka. “Sekitar 10 kali, ada yang di Tanjungbalai ada yang di Bangka, di Tanjungbalai ada yang di hotel, kalau yang di Bangka di rumah adik saya,” katanya sedikit malu-malu. Amoi terlihat menangis saat melihat Mulyadi di dalam penjara. Bahkan Amoi mengaku cinta mati dengan Mulyadi.
Rintihan tangis Amoy pun terdengar saat orang tua Amoy memasuki ruangan Unit I Reskrim Polres Karimun untuk dimintai keterangan. Dengan menggunakan bahasa Tionghoa, Amoy seolah meminta agar Mulyadi di keluarkan dari dalam penjara. Namun apapun alasan Mulyadi, kini ia harus meringkuk dibalik terali besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang dituduhkan kepadanya yaitu membawa lari anak gadis orang yang belum dewasa. (ria)
